PADANG, - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lagi-lagi menangkap seorang pemuda inisial AA (22) karena lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Sutan Syahril, Belakang Mesjid Nurul Ain, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pelaku tersebut diringkus polisi dirumahnya yang berada di Jalan Kolam Indah, Belakang SMP 20 No 70 RT 002/RW 003, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin 13/3/2023.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy
Adriansyah Putra menyebutkan kejadian berawal saat korban DA sedang tertidur di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan dan sewaktu bangun korban diberi tau anaknya bahwasanya 1 unit handphone merk Oppo Reno 5 Black yang seharga Rp 5 juta rupiah yang ia letakan di kasur telah hilang raib diambil orang.
Mendengar hal tersebut korban langsung memeriksa kamar anaknya dan melihat jendela berbekas congkelan dan jendela sudah dalam keadaan terbuka, kemudian atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polresta Padang, " terang Kasat Reskrim, Selasa (14/3).
Berdasarkan penyelidikan dilapangan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang bahwa didapat informasi yang melakukan pencurian tersebut adalah pelaku AA yang diketahuintelah kembali dari pelariannya.
Selanjutnya petugas langsung bergerak cepat
mendatangi lokasi tempat rumah pelaku yang berada di Jalan Kolam Indah, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan dan pelaku berhasil diamankan polisi.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya memang benar telah melakukarn pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah
diamankan ke Mapolresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (**)